Mari urus administrasi pernikahan ke Kantor Desa Gosari melalui Kepala Seksi Kesejahteraan.
Persyaratan Nikah
Dokumen vang disertakan:
- Foto Copy KTP,KK,Akta Kelahiran dan ijazah (masing-masing 2 lembar)
- Phas foto berwarna ukuran 2x3 (Slembar),3x4 (2lembar), 4x6 (2lembar) bigron biru tua kertas DOP (Putra=berkopyah,dan perempuan=berjilbab)
- Surat pernyataan jejaka/perawan (belum pernah menikah) bermatrei 10.000
- Surat keterangan sehat dari Dokter (asl) Pa/Pi. Dan foto copy kartu TT (husus catin perempuan)
- Akta Cerai asli dan foto Copy (bagi Catin yang sudah pernah menikah dan bercerai)
- Foto Copy KK, KTP wali (bagi Catin yang tidak satu KK dengan walinya)
- Surat pengantar untuk nikah dari RT dan RW
- Matrei 10.000 (2 lembar) bagi catin yg pengurusan pendaftarannya di kuasakan
- Surat permohonan wali hakim bagi catin perempuan yg tidak punya wali (ber matrei 10.000)
- Surat keterangan wali dari kep. Desa Setempat bagi Catin yang walinya dari desa lain dan tabayyun wali ke KUA setempat bagi catin yang walinya dari kecamatan lain.
- Daftar nikah online melalui SIMKA GEN4 kemenag go.id dan bulkti pendaftaran di print 2 lembar/minta dibantu pendaftarannya di KUA.
Selain syarat di atas diperlukan data berikut :
- Waktu dan Tempat Ijab Qobul Nikah (Hari, Tanggal, Jam, Tempat)
- Maskawin